You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Warga Pulau Lancang Dilatih Tanggulangi Kebakaran
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Warga Pulau Lancang Dilatih Tanggulangi Kebakaran

Sebanyak 60 warga Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan diberikan pelatihan dan sosialisasi penanggulangan kebakaran. Melalui pelatihan ini, diharapkan warga bisa meminimalisir potensi bencana kebakaran di lingkungannya.

Kami juga bagikan 116 tabung APAR kepada 60 peserta dan juga rumah-rumah warga

"Pelatihan ini untuk memberikan keterampilan warga. Sehingga mereka dapat menanggulangi dan peduli terhadap ancaman kebakaran di lorongnya masing-masing," ujar Eko Mahendro, Kepala Sektor 8 Pulau Tidung, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Selasa (30/1).

Ia mengatakan, para peserta diedukasi tentang bahaya kebakaran, mulai dari teori tentang pencegahan hingga praktik pemadaman langsung dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Puluhan Warga Dapat Pelatihan Jaringan UKM

Peserta merupakan pengurus RT/RW, petugas keamanan, ibu rumah tangga dan karang taruna. Pelatihan penanggulangan kebakaran seperti ini rutin dilakukan di wilayah, dengan lokasi berbeda-beda.

"Kami juga bagikan 116 tabung APAR kepada 60 peserta dan juga rumah-rumah warga. Dengan adanya APAR tersebut diharapkan dapat menekan frekuensi kebakaran di pulau ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7804 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri