You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Warga Pulau Lancang Dilatih Tanggulangi Kebakaran
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Warga Pulau Lancang Dilatih Tanggulangi Kebakaran

Sebanyak 60 warga Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan diberikan pelatihan dan sosialisasi penanggulangan kebakaran. Melalui pelatihan ini, diharapkan warga bisa meminimalisir potensi bencana kebakaran di lingkungannya.

Kami juga bagikan 116 tabung APAR kepada 60 peserta dan juga rumah-rumah warga

"Pelatihan ini untuk memberikan keterampilan warga. Sehingga mereka dapat menanggulangi dan peduli terhadap ancaman kebakaran di lorongnya masing-masing," ujar Eko Mahendro, Kepala Sektor 8 Pulau Tidung, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Selasa (30/1).

Ia mengatakan, para peserta diedukasi tentang bahaya kebakaran, mulai dari teori tentang pencegahan hingga praktik pemadaman langsung dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Puluhan Warga Dapat Pelatihan Jaringan UKM

Peserta merupakan pengurus RT/RW, petugas keamanan, ibu rumah tangga dan karang taruna. Pelatihan penanggulangan kebakaran seperti ini rutin dilakukan di wilayah, dengan lokasi berbeda-beda.

"Kami juga bagikan 116 tabung APAR kepada 60 peserta dan juga rumah-rumah warga. Dengan adanya APAR tersebut diharapkan dapat menekan frekuensi kebakaran di pulau ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11452 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1297 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati